JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Pendampingan dan Layanan Terintegrasi bagi Keluarga Aparatur Sipil Negara (Pelita ASN), demi mengokohkan ketahanan keluarga ASN.
“Pada peringatan Harganas (Hari Keluarga Nasional) ini kami juga meluncurkan Pelita ASN. Bagaimana pendampingan dan pelayanan secara terintegrasi bagi ASN terutama yang terkait dengan ketahanan keluarga,” ujar Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Selasa (30/06/2026).
Khofifah menyampaikan ASN bukan cuma diwajibkan profesional saat menuntaskan kewajiban pemerintahan, melainkan juga mesti mempunyai keluarga yang sehat, rukun, dan bermutu selaku landasan dalam menyuguhkan pelayanan paling optimal kepada publik.
Menurut pandangannya, program tersebut menjadi tindakan pencegahan dengan menyiapkan wadah berkonsultasi untuk ASN saat menghadapi bermacam masalah rumah tangga sebelum meluas menjadi pertikaian yang lebih besar, termasuk perceraian.
“Jadi ini sebetulnya lebih kepada inward looking kami melihat kebutuhan ASN di Jatim ini membutuhkan ruang di mana mereka bisa konsultasi sedapat mungkin kami bisa mencegah kemungkinan yang bisa berdampak sampai kepada perceraian,” katanya.
Khofifah menyatakan rasa prihatin lantaran masih didapati kasus perceraian di lingkungan ASN. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya menyajikan metode pendampingan yang lebih menyeluruh supaya masalah rumah tangga dapat diselesaikan semenjak dini.
“Saya sering kali menyampaikan kenapa kalau tiap Jumat itu hampir selalu dijadikan hari dimana Gubernur menandatangani izin perceraian. Persoalan yang dihadapi oleh masing-masing keluarga sejauh kami masih bisa mencarikan solusi konsultasi, kami ingin melakukannya melalui konsultasi yang solutif,” katanya.
Ia mengimbuhkan Pelita ASN menjadi bagian dari konsep ibda' binafsik, yakni mengawali peralihan, pembenahan, atau percontohan dari diri sendiri sebelum memotivasi orang lain menerapkan hal serupa.
“Nanti kalau cocok monggo Bupati/ Walikota bisa mengikuti program Pelita ASN karena ini bagian dari ibda’ binafsik kami sendiri mencoba untuk bisa menemu kenali dan memberikan layanan sedapat mungkin,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Jatim turut menyepakati perjanjian bersama selaku bentuk penguatan kerja sama dalam pengaplikasian Pelita ASN.
Sinergi itu diproyeksikan kian mengokohkan layanan pendampingan keluarga ASN lewat metode yang menyeluruh, berawal dari edukasi, konsultasi, hingga penuntasan bermacam masalah keluarga secara terpadu.
Dalam momentum itu, Khofifah memberikan Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 kepada jajaran kabupaten dan kota yang dianggap sukses memunculkan inovasi serta kolaborasi dalam gerakan menangkal pernikahan dini.
Di sisi lain, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi memuji pelbagai terobosan yang diterapkan Pemprov Jatim, termasuk pelaksanaan PPA Award yang dipandangnya sebagai salah satu langkah penting dalam gerakan proteksi anak.
“Ada penghargaan PPPA Awards jadi ini juga baru ada di Jawa Timur. Jadi kenapa Jawa Timur sering mendapatkan perhatian dan penghargaan ini karena inovasi dan kreativitasnya sangat luar biasa,” kata Arifatul.
Pada pergelaran PPA Award 2026, Pemerintah Kota Malang menyabet juara I, diikuti Pemerintah Kabupaten Trenggalek selaku juara II, serta Pemerintah Kota Probolinggo selaku juara III.