Baznas Gandeng Kemenag Perkuat Literasi Zakat Lewat Penyuluh

Baznas Gandeng Kemenag Perkuat Literasi Zakat Lewat Penyuluh
Baznas-Kemenag Optimalkan 25 Ribu Penyuluh untuk Edukasi Zakat [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI merancang strategi peningkatan literasi zakat umat lewat kemitraan intensif bersama Kementerian Agama (Kemenag) yang menyasar para penyuluh agama di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA).

Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan Baznas, Idy Muzayyad dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyebutkan kolaborasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag ini ditujukan untuk memaksimalkan fungsi Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (Ipari) selaku garda terdepan dalam mengedukasi publik terkait zakat, infak, dan sedekah semenjak masa bimbingan perkawinan.

"Ke depan kami juga akan meningkatkan kerja sama ini dengan Kemenag, dalam hal ini Ditjen Bimas Islam, kemudian juga ada Ipari," katanya.

Lewat sinergi tersebut, kata Idy, berkisar 25.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhimpun dalam Ipari di segenap penjuru Indonesia bakal dimaksimalkan fungsinya untuk menyosialisasikan urgensi pengelolaan dana sosial keagamaan.

Langkah taktis ini diproyeksikan mampu melebarkan cakupan edukasi zakat secara masif sekaligus mengokohkan program penguatan ekonomi bagi pasangan pengantin baru yang tergolong dalam kelompok penerima manfaat atau mustahik.

"Ikatan Penyuluh Agama ini termasuk nanti setelah ada kerja sama yang lebih intensif, itu juga menjadi juru literasi zakat, infak, dan sedekah, karena mereka rata-rata berkantor di tingkat yang paling bawah, di KUA-KUA," ucap Idy Muzayyad.

Kemenag RI menaruh atensi khusus terhadap kesenjangan antara perolehan penghimpunan zakat nasional dengan besarnya potensi yang dimiliki Indonesia.

Di kala keperluan pembiayaan sosial demi mengentaskan kemiskinan dan memperdayakan publik terhitung amat tinggi, akumulasi dana zakat yang tersedia sekarang dirasa belum mencerminkan kekuatan finansial umat yang sebenarnya.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad memaparkan bahwa perkiraan potensi zakat di tanah air sesungguhnya mencapai nominal Rp327 triliun.

"Potensi penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp327 triliun. Namun, secara nasional yang terhimpun baru sekitar sepersepuluhnya, yaitu sekitar Rp44 triliun," tutur Abu Rokhmad.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index