JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia, merilis data bahwa harga untuk komoditas cabai rawit merah berada di angka Rp62.150 per kilogram (kg), sementara komoditas telur ayam ras dipatok seharga Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Merujuk pada publikasi data PIHPS yang disiarkan di Merauke, Papua Selatan, tepat pukul 08.15 WIT, di samping komoditas cabai rawit merah dan telur ayam, tercantum pula daftar harga bahan pokok lainnya pada level pedagang eceran secara nasional, seperti bawang merah yang dibanderol Rp46.900 per kg serta bawang putih yang menyentuh Rp44.000 per kg.
Di samping itu, untuk komoditas beras dengan mutu bawah I diperdagangkan senilai Rp14.700 per kg, lalu beras dengan mutu bawah II dipasarkan Rp14.500 per kg.
Sementara itu, beras dengan mutu medium I dihargai Rp16.350 per kg, diikuti beras dengan mutu medium II yang berada pada angka Rp16.150 per kg.
Kemudian, untuk varian beras dengan mutu super I diperjualbelikan seharga Rp17.650 per kg, serta varian beras dengan mutu super II ditawarkan senilai Rp17.150 per kg.
Berikutnya, catatan dari PIHPS memperlihatkan harga untuk komoditas cabai merah besar bertengger di angka Rp50.050 per kg, jenis cabai merah keriting dipatok Rp50.900 per kg, dan jenis cabai rawit hijau senilai Rp49.950 per kg.
Selanjutnya, harga untuk komoditas daging ayam ras segar berada pada level Rp36.700 per kg, komoditas daging sapi dengan mutu I menyentuh Rp150.400 per kg, sedangkan komoditas daging sapi dengan mutu II dihargai Rp141.450 per kg.
Untuk pergerakan harga komoditas lain, yakni gula pasir dengan mutu premium dilaporkan senilai Rp20.300 per kg, sementara untuk produk gula pasir lokal berada di angka Rp19.050 per kg.
Pada saat yang sama, komoditas minyak goreng jenis curah dilepas dengan harga Rp20.550 per liter, produk minyak goreng dalam kemasan dengan merek I dipasarkan senilai Rp24.250 per liter, serta produk minyak goreng dalam kemasan dengan merek II dibanderol seharga Rp23.400 per liter.