JAKARTA - Otoritas Republik Indonesia bersama Belarus bersiap memantapkan kolaborasi di berbagai sektor, termasuk di antaranya guna mengoptimalkan industri pertanian modern, aktivitas niaga, manufaktur, serta menyokong kedaulatan pangan.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam keterangan pers bersama Presiden Republik Belarusia Alexandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, mengumumkan peluncuran Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026–2030 pada hari ini, yang bakal menjadi landasan bagi penguatan relasi bilateral antarkedua negara sepanjang lima tahun ke depan.
"Di bidang ketahanan pangan, kita bertekad untuk terus meningkatkan kerjasama. Indonesia dan Belarus memiliki potensi yang saling melengkapi untuk memperkuat kerjasama di bidang pertanian modern, pupuk alat dan teknologi pertanian, serta alat berat," kata Presiden.
Sementara pada aspek ekonomi, kedua pihak bersepakat untuk memperlebar jalinan kemitraan yang menopang agenda pembangunan nasional Indonesia maupun Belarus, dengan arah kolaborasi ke depan yang akan bertumpu pada pengembangan sektor industri, pembaruan sistem pertanian, penguatan lini pasokan, hingga pengembangan aspek teknologi.
Prabowo turut mengutarakan rasa terima kasih kepada pihak Belarus yang telah meratifikasi Perjanjian Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU) Free Trade Agreement, di mana pihak Indonesia saat ini tengah menuntaskan proses ratifikasi serupa.
"Di bidang industri, kami melihat peluang besar untuk meningkatkan investasi dan joint venture antara pelaku usaha kedua negara khususnya pada industri manufaktur, otomotif, kendaraan berat dan agroindustri," tutur Presiden.
Kedua belah negara pun mempererat jalinan kolaborasi di bidang sosial budaya serta penajaman kapasitas sumber daya manusia, melalui program pertukaran budaya hingga pemantapan kemitraan antarkomunitas pendidikan dan pusat pelatihan vokasi.
Ikatan kerja sama tersebut dikukuhkan lewat penandatanganan sederet nota kesepahaman demi memperkokoh sinergi pada sektor kesehatan, kebudayaan, komite akreditasi nasional, pelaporan arus transaksi keuangan, bidang industri, sains dan teknologi, serta layanan jasa keuangan.