Indonesia-Polandia Sepakat Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Indonesia-Polandia Sepakat Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Jalin Sinergi dengan Polandia [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Indonesia dan Polandia mencapai kesepakatan untuk memperkokoh kemitraan jaminan produk halal (JPH) di dalam lingkaran ekosistem halal global lewat penandatanganan perjanjian pengakuan (recognition agreement) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Muslim Religious Union in Poland.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan memaparkan bahwa kolaborasi ini berstatus sebagai lompatan strategis demi memperkukuh sistem pengakuan sertifikasi halal selaku bagian dari tata laksana JPH di tanah air.

Melalui koridor kemitraan ini, BPJPH bersama institusi halal asal Polandia dapat mengintensifkan sinergi dalam hal implementasi standarisasi halal, sirkulasi pertukaran informasi, hingga pemantapan kerja sama komoditas halal di antara kedua belah negara.

Lebih jauh, Haikal mengutarakan bahwa konsep halal pada masa sekarang sudah melewati fase pembaruan dan tidak lagi diartikan secara eksklusif bagi kalangan kaum Muslim saja. 

Menurut pandangannya, halal saat ini sudah bertransformasi menjadi parameter universal yang diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengimbuhi di rupa-rupa negara, label halal kini dinilai sebagai representasi dari mutu, higienitas, kebersihan, serta aspek keberlanjutan.

“Di Eropa, banyak pihak memandang halal sebagai produk premium atau elite food. Di Amerika Serikat, halal dipandang sebagai simbol kesehatan. Di Korea, halal identik dengan standar kebersihan dan kualitas. Karena itu, halal bukan hanya untuk sebagian kelompok, melainkan untuk semua orang,” katanya.

Di samping hal itu, Haikal pun memberikan penegasan bahwasanya sektor industri halal sudah berekspansi menjadi salah satu pilar kekuatan finansial global yang berskala masif.

Di dalam negeri sendiri, jaringan rantai pasok halal pada triwulan 3 tahun kemarin menyumbangkan andil yang sangat krusial terhadap total PDB nasional.

“Industri halal bukan sekadar bisnis besar, tetapi telah menjadi giant business (bisnis raksasa). Kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan. Dalam sembilan bulan pertama tahun berjalan saja, sektor halal telah memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” katanya.

Lewat jalinan kemitraan ini, BPJPH bersama Muslim Religious Union Polandia diproyeksikan mampu mempertebal kolaborasi dalam hal pematangan sistem jaminan produk halal, mendongkrak tingkat optimisme pasar mancanegara atas komoditas halal asal Indonesia, sekaligus menyokong eskalasi sektor perdagangan serta investasi halal antara Indonesia dengan jajaran negara di kawasan Eropa.

“Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index