Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS Petani

Mentan: 90 Persen Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS Petani
Harga TBS Sawit Naik, Mentan: 90 Persen Perusahaan Sudah Patuh [FOTO : NET].

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengemukakan sekitar 90 persen perusahaan kelapa sawit telah melakukan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di level petani usai pemerintah memperketat pengawasan tata niaga.

“Harga TBS kelapa sawit sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kami telusuri bersama Satgas,” kata Amran dalam keterangan dikonfirmasi di Padang, Sumbar, Kamis.

Menurut dia, usaha pemerintah dalam melindungi jutaan petani kelapa sawit mulai membuahkan hasil nyata. Pasca serangkaian intervensi yang dijalankan Kementerian Pertanian dengan dukungan Satgas Pangan Polri, harga TBS kelapa sawit di berbagai wilayah kini berangsur membaik serta kembali bergerak naik sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Intervensi itu dijalankan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono.

Perbaikan harga tersebut terjadi setelah Kementerian Pertanian melakukan sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, serta perwakilan petani sawit untuk memastikan harga TBS di level petani kembali mencerminkan kondisi pasar sesungguhnya.

Langkah ini ditempuh menyusul anjloknya harga TBS beberapa waktu lalu yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Amran menyebut mayoritas perusahaan sawit sekarang telah melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani. 

Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus menurun signifikan.

Menurut dia, perkembangan tersebut memperlihatkan langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil. Sebelumnya, terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Kini jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kami monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kami monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mentan menegaskan pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan terus dilakukan supaya kenaikan yang telah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.

Menurut dia, keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus melakukan pengawalan terhadap tata niaga sawit supaya berlangsung lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas strategis tersebut. 

Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat saat harga CPO dunia meningkat dan pasar memperlihatkan tren positif.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS. 

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri bahkan melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya.

Hasilnya, pemulihan harga kini mulai dirasakan di berbagai sentra sawit nasional. Sejumlah daerah melaporkan harga TBS bergerak naik mendekati bahkan sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi ini memberikan angin segar bagi petani setelah sempat menghadapi tekanan harga yang cukup tajam.

Amran menegaskan pemerintah akan terus hadir sebagai wasit untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha.

“Kami ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegas Amran.

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyesuaikan harga dan pengawasan yang terus diperketat, pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh wilayah sentra sawit nasional, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani sebagai dasar kekuatan utama industri sawit Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index