jakarta - Pemerintah pusat sedang mematangkan rumusan insentif anyar bagi kendaraan listrik demi menjaga tren pertumbuhan sektor otomotif domestik di tengah pergeseran gaya konsumsi publik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa gejala lipstick effect menjadi salah satu pertimbangan krusial pemerintah dalam merancang regulasi tersebut.
Lipstick effect sendiri diartikan sebagai kecenderungan konsumen untuk tetap membeli produk premium atau mewah berskala kecil meskipun daya beli sedang melemah atau di tengah situasi resesi ekonomi.
"Mengenai lipstick effect, ini saya sangat setuju bahwa ada beberapa fenomena yang perlu kami perhatikan. Kalau kami perlu perhatikan artinya akan sangat baik apabila fenomena itu kami antisipasi agar supaya lipstick effect positif (tidak sebaliknya)," ujar Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).
"Tapi juga kami harus memperhatikan barang-barang yang memang dianggap secondary, atau yang sedang tidak dibutuhkan, atau kalau dibutuhkan juga tidak urgent," ucapnya melanjutkan.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berkolaborasi dengan instansi terkait kini sedang menyelesaikan perumusan insentif untuk kendaraan listrik roda dua maupun roda empat.
"Oleh sebab itu, kami, pemerintah, sekarang masih dalam proses dan sudah under final dalam mengusulkan misalnya insentif dari EV, baik roda empat maupun roda dua. Itu bagian dari kami agar industri otomotif yang dikaitkan dengan EV itu tidak akan turun," kata Agus.
Agus menguraikan bahwa pemberian stimulus terhadap kendaraan listrik ini juga berwujud langkah strategis dalam mengoptimalkan industri berbasis sumber daya alam lokal.
Terlebih lagi, tanah air menyimpan potensi nikel melimpah sebagai komponen dasar baterai kendaraan listrik, sehingga ekosistem EV dirasa krusial untuk diperkuat secara kontinu.
"Kenapa EV? Kami paham bahwa kekuatan kami adalah di baterai yang berbasis nikel, sehingga perhatian dari pemerintah itu adalah bagaimana kami memberikan dukungan lalu insentif otomotif EV, baik roda empat maupun roda dua," tutur Agus.
Bukan sekadar menyiapkan stimulus pajak, pemerintah turut aktif menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha serta asosiasi industri guna memantau dinamika pasar sekaligus hambatan yang membayangi sektor bisnis.
Menurut Agus, para pelaku industri telah menempuh sejumlah langkah adaptif demi mempertahankan posisi tawar, mulai dari menjamin pasokan bahan baku, meredam biaya logistik, hingga menyelaraskan produk dengan tren selera konsumen.
"Sesuatu yang sudah dilakukan, yang menurut pandangan saya sesuai, atau hasil dari komunikasi dengan mereka, yaitu mengenai ketersediaan bahan baku, kemudian market preference itu ada dikaitkan dengan lipstick effect, logistic cost," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengonfirmasi bahwa pemerintah menjadwal ulang peluncuran insentif pajak kendaraan listrik ini hingga satu bulan ke depan dari linimasa awal yang diproyeksikan pada Juni 2026.
"Insentif EV (electric vehicle/kendaraan listrik) masih ditunda satu bulan lagi," ungkap Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).
Faktor mendasar penundaan tersebut dikarenakan pemerintah masih melakukan kalkulasi mendalam terkait alokasi anggaran serta penyesuaian regulasi teknis sebelum kebijakan diimplementasikan secara resmi.
Berdasarkan penjelasannya, pemanis fiskal kendaraan listrik ini sengaja disiapkan demi menstimulasi transisi konsumsi energi masyarakat dari bahan bakar fosil menuju daya listrik, sekaligus menekan angka impor BBM dan minyak mentah.