Kementan Patok Harga Ayam Rp19.500 dan Telur Rp24.000 Mulai 15 Juli

Senin, 06 Juli 2026 | 20:58:01 WIB
Kementan Patok Harga Baru Ayam Hidup dan Telur Tingkat Peternak [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan ketetapan harga ayam hidup (live bird) senilai Rp 19.500 per kilogram (kg) serta telur ayam di angka Rp 24.000 per kg pada tingkat peternak yang bakal berlaku efektif per 15 Juli 2026.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengutarakan, penentuan nominal tersebut ditujukan demi menjaga stabilitas keseimbangan harga agar para peternak memperoleh laba keuntungan yang pantas tanpa memberikan beban bagi konsumen. 

Ketetapan itu diraih dari hasil rembukan Kementan bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) beserta jajaran asosiasi, pelaku bisnis, dan peternak unggas.

"Hasil keputusannya adalah mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird, ayam pedaging di semua peternak dengan size apa pun, itu di harga Rp19.500 per kg minimal, dan juga Rp 24.000 per kg untuk telur," ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ia mengimbuhkan, pihak pemerintah bakal mengawal agar harga tersebut dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Lewat kepatuhan terhadap aturan ini, tingkat kesejahteraan peternak diproyeksikan bisa merangkak naik, sedangkan nilai jual pada level konsumen tetap terjaga selaras dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Kalau ini dipatuhi maka akan menaikkan kesejahteraan peternaknya, hidupnya tambah baik, dan memastikan kemudian di harga HET-nya juga sesuai, kemudian konsumen atau pedagang di tahap akhir itu menjual sesuai dengan harga HET," jelas dia.

Ia menandaskan, pemerintah berikhtiar merawat keseimbangan nilai jual komoditas strategis, layaknya ayam dan telur, mulai dari level peternak hingga menyentuh kalangan konsumen.

Patokan harga acuan pun diputuskan supaya selisih margin antara harga pokok produksi (HPP) dengan tingkat harga di sisi konsumen tidak terlampau menganga lebar. 

Di samping itu, pemerintah juga bakal mengkaji pelbagai problematika lainnya, mulai dari pengadaan bahan baku pakan, kans sokongan atas biaya pakan, hingga penguatan proteksi bagi para peternak.

Menurut pandangannya, forum diskusi bersama HKTI bakal diselenggarakan secara berkala demi mengevaluasi jalannya kebijakan sekaligus menyerap kendala di tingkat peternak.

"Secara berkala kami bisa lakukan evaluasi hasil keputusan rapat sebelumnya, itu ditagih di rapat selanjutnya, sambil kami mengevaluasi melihat apakah ada permasalahan baru yang kemudian harus di-raise," kata Sudaryono.

Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menyebutkan, merosotnya harga ayam dalam beberapa kurun waktu ke belakang dipicu oleh pincangnya keseimbangan antara sektor pasokan dan permintaan.

"Keseimbangan suplai dan demand ini yang terganggu, sehingga pada saat suplai kami melimpah demand-nya turun, ya tentu harganya juga menjadi turun," kata dia.

Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga supaya nominal harga pada level peternak tidak anjlok terlalu jauh dari harga acuan serta tidak berada di bawah ongkos produksi. 

Agung menyatakan, apabila harga terus-menerus bertengger di bawah HPP, kelangsungan bisnis peternak bakal terancam dan jalannya produksi berskala nasional berpotensi ikut terganggu.

"Kalau lebih rendah dari HPP seperti sekarang, peternak kami tidak bisa berkelanjutan dan produksi kami juga terancam. Nah ini yang kita harus kita jaga," pungkasnya.

Terkini