JAKARTA - PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) mengimplementasikan penyesuaian terhadap tingkat suku bunga depositonya sebagai langkah taktis dalam merespons lonjakan suku bunga acuan atau BI Rate pada pertengahan periode Juni 2026.
Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengutarakan, akselerasi nilai rate deposito tersebut sejatinya telah digulirkan semenjak pekan lalu, dengan porsi besaran bunga yang bervariasi bergantung pada segmen industrinya masing-masing.
“Di posisi sekarang ini rate deposito kami untuk individu sekitar 6% ya, tapi ada juga yang di bawah situ. Untuk korporasi juga sekitar 6%,” kata Kunardy saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Di tengah ketatnya tensi persaingan likuiditas di dalam sektor industri perbankan, pada saat ini pihak manajemen memperkokoh cadangan dana likuiditas perusahaan via pemanfaatan sarana fasilitas pendanaan senilai Rp2 triliun yang bersumber dari entitas induk usaha, Kookmin Bank.
Di luar instrumen tersebut, ia mengimbuhkan, KB Bank senantiasa memacu optimalisasi penghimpunan dana murah melalui eksekusi taktik cross selling dari lini wholesale, dengan tujuan utama memelihara agar biaya dana (cost of fund) tetap berada dalam koridor terkendali.
Sebagai informasi tambahan, BI kembali mendongkrak tingkat suku bunga acuan sejumlah 25 bps ke level 5,75% melalui keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) sepanjang kurun waktu 17—18 Juni 2026.
Menilik catatan tersebut, otoritas bank sentral tercatat telah menaikkan tingkat BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) sepanjang bergulirnya kalender 2026.
Ketetapan tersebut dipaparkan secara langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo tatkala menyiarkan laporan Hasil RDG pada hari ini, Kamis (18/6/2026).
Selaras dengan regulasi dimaksud, pihak bank sentral pun ikut mengerek suku bunga Deposit Facility serta Lending Facility sebesar 25 bps menjadi masing-masing bertengger di level 4,75% dan 6,5%.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%,” ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).