OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Kalteng Triwulan II 2026 Terjaga

OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Kalteng Triwulan II 2026 Terjaga
Kinerja Perbankan Naik, Sektor Jasa Keuangan Kalteng Stabil [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah provinsi tersebut pada triwulan II tahun 2026 terpantau tetap aman dan terjaga dengan baik, meski dihadapkan pada tren peningkatan dinamika perekonomian global maupun domestik.

"Kondisi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan," tegas Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Rabu.

Terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan di Kalteng pada triwulan II tersebut dapat diamati melalui performa bermacam sektor. Salah satu indikator utamanya terlihat pada perkembangan sektor bank umum di Kalteng.

Dia mengutarakan bahwa pada posisi Mei 2026, performa bank umum menorehkan pertumbuhan dibandingkan dengan posisi Mei 2025. 

Sebagai contoh, nilai aset merangkak naik sebesar Rp8,27 triliun atau 9,08 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), dari semula Rp90,99 triliun kini bertumbuh ke angka Rp99,26 triliun.

Selanjutnya, perolehan dana pihak ketiga (DPK) juga naik sebesar Rp3,63 triliun atau 7,36 persen yoy, dari Rp49,33 triliun sekarang berada di posisi Rp52,93 triliun. 

Begitu pula dengan penyaluran kredit atau pembiayaan yang bertambah Rp3,78 triliun atau 7,37 persen yoy, dari catatan terdahulu Rp51,20 triliun kini menjadi Rp54,98 triliun.

Lebih jauh, Primandanu menggarisbawahi bahwa situasi sektor jasa keuangan yang kondusif, aman, serta tepercaya memegang andil strategis bagi kesinambungan ketahanan roda ekonomi daerah.

"Kondisi sektor jasa keuangan seperti ini juga sangat mendukung, dalam perluasan akses pembiayaan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Beriringan dengan hal tersebut, OJK Kalteng senantiasa memperkokoh kemitraan dan kolaborasi bersama segenap lembaga jasa keuangan, jajaran pemerintah daerah, beserta seluruh pemangku kepentingan terkait demi memacu penguatan ekosistem keuangan yang terpadu dan berkelanjutan.

Lewat implementasi beraneka program strategis, OJK menaruh komitmen penuh untuk mengawal stabilitas sektor jasa keuangan, mendongkrak tingkat literasi serta inklusi keuangan, sekaligus melebarkan jangkauan akses layanan keuangan yang praktis, aman, dan selaras dengan keperluan khalayak luas hingga ke area pelosok.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index