JAKARTA — Pihak otoritas menempuh pelbagai penyelarasan demi menekan harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menuju angka US$13 per million British thermal unit (MMBtu).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa konsekuensi dari merosotnya angka jual gas industri tidak sepenuhnya dibebankan pada satu pihak saja.
Pemerintah membagi porsi penyelarasan beban biaya semenjak sektor hulu sampai hilir, termasuk memotong bagian penerimaan negara serta menyerukan badan usaha memacu efisiensi ongkos operasional.
Ia menguraikan, pemotongan harga direalisasikan lewat kontribusi segenap elemen dalam rantai pasok gas.
Pada sektor hulu, pemerintah memangkas porsi bagi hasil yang memosisikan diri sebagai hak negara, sementara pihak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pun diimbau ikut menyelaraskan keuntungan.
Pada sektor hilir, pemerintah menginstruksikan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN serta PT Pertamina (Persero) menempuh efisiensi biaya supaya harga jual LNG terhadap kalangan industri dapat ditekan.
"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian, di hilir juga kami minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kami turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," kata Bahlil di Kompleks DPR RI, Senin (29/6/2026).
Berbekal mekanisme tersebut, pemerintah sanggup memotong harga LNG dari kisaran US20?US23 per MMBtu menuju level US$13 per MMBtu.
Bahlil menyebut, regulasi ini memosisikan diri sebagai bagian dari tindakan pemerintah merawat daya saing industri di tengah minimnya pasokan gas pipa.
"Diturunkan menjadi US13perMMBtu.Jadidari[sebelumnya]US20 sampai US23perMMBtu,sekarangditurunkanmenjadiUS13," ucapnya.
Adapun, kebijakan tersebut dijamin mulai berlaku efektif tatkala dipublikasikan oleh pihak otoritas.
"Mulai saya ngomong ini," ujar Bahlil saat ditanya mengenai waktu pemberlakuan kebijakan tersebut.
Ia menjabarkan, lonjakan harga gas berlangsung hanya pada gas hasil regasifikasi LNG, sementara harga gas bumi tertentu (HGBT) yang bersumber dari gas pipa konsisten bertengger pada level US6,5sampaiUS7 per MMBtu.
Hanya saja, ia mengamini bahwa saat ini pasokan gas pipa bagi HGBT di kawasan Jawa bagian barat tengah melandai. Imbasnya, para pelaku industri terpaksa mengeksploitasi LNG.
Sementara itu, LNG mengantongi formulasi biaya yang berlainan dengan gas pipa. LNG wajib didistribusikan dari Papua, Sulawesi, ataupun Kalimantan. Konsekuensinya, ongkos logistik serta regasifikasi memicu harga LNG di tataran konsumen bertengger jauh di atas HGBT.
"Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," ucap Bahlil.
Sebelumnya, kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengutarakan bahwa sedikitnya 50.000 orang terancam PHK imbas meroketnya harga gas industri.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (AGN) memaparkan bahwa eskalasi harga gas industri saat ini sudah tidak sanggup dijangkau oleh pelaku usaha.
Semenjak pergolakan geopolitik global mencuat periode ini, harga gas industri disebutnya telah merayap naik dari US8perMMBtumenujuangkaUS22 per MMBtu.
“Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja,” kata Andi Gani kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).
Ia mengeklaim telah mengingatkan pemerintah perihal betapa krusialnya kendala gas industri bagi napas usaha serta pekerja di tanah air semenjak beberapa bulan lalu.
Bersandarkan pada pendataan internal KSPSI, kuota buruh yang terancam PHK akibat lonjakan harga gas industri disebutnya menyentuh kisaran 50.000 orang.
Menurut pandangan Andi Gani, mayoritas buruh tersebut merupakan pekerja pada pabrik keramik. Ia pun mendesak bergulirnya langkah taktis dari pemerintah.
“Ada satu pabrik besar keramik di Bekasi itu sudah menyatakan PHK seluruh pekerja. Ini yang kami minta kepada pemerintah segera bertindak cepat,” imbuhnya.