Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KI Pusat 2026–2030

Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KI Pusat 2026–2030
DPR Seleksi 19 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030 [FOTO: NET].

JAKARTA - Komisi I DPR RI melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan bagi para calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/06/2026).

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyatakan bahwa uji kelayakan ini diikuti oleh 19 dari total 21 nama yang sebelumnya telah diseleksi oleh pemerintah. Adapun dua nama, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, tidak dapat mengikuti proses ini dikarenakan telah mengundurkan diri.

"Bapak/Ibu nanti akan memberikan presentasi. Kami bagi tiga gelombang. Jadi, besok siang selesai, baru Komisi I rapat internal untuk mengambil keputusan siapa yang akan ditugaskan pada periode 2026–2030," katanya.

Sembilan belas nama yang menjalani uji kelayakan tersebut meliputi Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, dan Dery Hendryan.

"Sesi pagi ini dari unsur masyarakat semua," ucap Utut.

Daftar peserta kemudian dilanjutkan oleh Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra, Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, serta Sutarno Bintoro.

Dalam proses ini, para peserta diminta memaparkan rencana kerja serta gagasan mengenai isu keterbukaan informasi publik, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan sesi tanya jawab oleh legislator Komisi I.

"Apakah di sini lembaga seleksi? Tidak, kami memilih. Memilih berkenaan dengan wewenang yang kami miliki," ucap Utut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa nama-nama tersebut telah melewati rangkaian seleksi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ketua Panitia Seleksi tersebut menjamin bahwa para calon yang diajukan ke DPR adalah figur terbaik dengan kapasitas mumpuni di bidang keterbukaan informasi publik.

"Seluruh proses seleksi telah kami lakukan secara ketat, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, penerimaan masukan rekam jejak dari masyarakat, hingga wawancara," kata Fifi dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Tahapan berikutnya, DPR akan menetapkan tujuh nama terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan, yang kemudian akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index