Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menerangkan perihal selisih harga bahan bakar minyak (BBM) kategori nonsubsidi Pertamax dan subsidi Pertalite di struk transaksi konsumen.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Roberth MV Dumatubun, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Roberth memaparkan kalau regulasi subsidi BBM menjadi otoritas pemerintah dan bukan diputuskan oleh Pertamina. Dalam perkara ini, Pertalite merupakan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) yang memperoleh subsidi dari pemerintah demi mempertahankan keterjangkauan harga buat publik.
- Baca Juga Raih GCG Awards 2026, PNM Layani 23,
"Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," jelasnya.
Roberth menyambung bahwa program subsidi BBM mempunyai maksud strategis demi menjaga kemantapan nasional, memproteksi daya beli masyarakat, sekaligus menyokong pergerakan ekonomi.
Regulasi ini disasarkan utamanya demi menolong kalangan ekonomi menengah ke bawah supaya tetap bisa mencukupi keperluan mobilitas dan aktivitas harian dengan ongkos yang terjangkau.
Mengenai info harga keekonomian yang tertera pada struk, seturut Roberth, nominal itu ialah potret nilai ekonomi BBM jika dikalkulasikan berdasar variabel harga pasar dan ongkos pengadaan energi.
Kendati begitu, publik tetap menebus Pertalite selaras harga yang sudah diputuskan pemerintah lantaran adanya sokongan subsidi.
Pertamina Patra Niaga turut menerangkan kalau Pertamax ialah BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti pergolakan pasar.
Akan tetapi, dalam penerapannya Pertamina terus menjalin koordinasi dengan pemerintah demi memelihara kemantapan harga energi nasional.
"Bahkan, pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi perekonomian nasional," sebutnya.
Roberth menuturkan penyelarasan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 turut menimbang bermacam aspek, mencakup keadaan ekonomi, daya beli publik, resiliensi fiskal pemerintah, serta kelangsungan bisnis. Penyelarasan serupa turut dijalankan oleh badan usaha penyuplai BBM lainnya.
Walau begitu, menurut Roberth, harga jual yang berlaku sekarang belum sepenuhnya mengekor harga keekonomian bersumber pada harga pasar global.
"Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi," tambah Roberth.
Kenyataan ini memperlihatkan kalau regulasi harga energi yang diimplementasikan sekarang tetap menimbang stabilitas di antara daya beli publik, keadaan ekonomi nasional, serta keberlanjutan pasokan energi.
Pertamina Patra Niaga pun meminta publik untuk senantiasa berkaca pada info resmi dari pemerintah serta Pertamina dan tidak gampang termakan oleh info yang tidak disertai ulasan secara utuh.
Roberth mengutarakan publik bisa memperoleh info paling baru menyangkut produk, pelayanan, serta regulasi energi lewat situs resmi www.pertaminapatraniaga.com, akun Instagram @pertaminapatraniaga, atau mengontak Pertamina Customer Solutions 135.