Said Iqbal: Buruh Tetap Bisa Demo Meski Saya Masuk Istana

Said Iqbal: Buruh Tetap Bisa Demo Meski Saya Masuk Istana
Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal.

JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menekankan bahwa kebebasan para pekerja untuk menyuarakan aspirasi lewat aksi demonstrasi akan tetap dijamin walaupun dirinya saat ini sudah masuk ke dalam jajaran penasihat Presiden.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tersebut, kegiatan demonstrasi ialah hak konstitusional yang dipayungi oleh undang-undang dan tidak bakal sirna cuma lantaran dirinya memperoleh amanah baru di lingkungan Istana.

“Demonstrasi adalah, sebagaimana Presiden berulang-ulang sampaikan, itu adalah hak konstitusi yang diatur dalam undang-undang. Siapa saja yang melakukan demonstrasi, baik KSPI maupun serikat buruh lain, harus sesuai dengan prosedur di undang-undang,” ujar Said Iqbal selepas mengikuti pelantikan di Istana Negara, Senin (8/6/2026).

Penegasan itu dilontarkan guna menanggapi pertanyaan seputar potensi menyusutnya aksi unjuk rasa pekerja sesudah salah satu tokoh sentral gerakan buruh nasional bergabung ke lingkar pemerintahan sebagai penasihat khusus Presiden Prabowo Subianto.

Walaupun membenarkan demonstrasi ialah sarana yang sah dalam iklim demokrasi, namun Said mengharapkan beberapa isu krusial yang selama ini memicu gerakan buruh dapat lebih dini didiskusikan lewat saluran komunikasi serta telaah kebijakan.

Menurut dirinya, salah satu masalah yang hampir selalu menjadi poin tuntutan pokok dalam unjuk rasa buruh ialah penentuan upah.

“Isu upah selalu jadi isu utama setiap tahun dalam demo-demo kaum buruh,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam perannya selaku penasihat khusus Presiden, Said berniat merancang analisis kebijakan mengenai formula kenaikan upah sekaligus efeknya bagi dunia usaha serta penyerapan tenaga kerja.

Upaya itu, menurut Said, dinantikan bisa menjadi pijakan bagi pemerintah saat memformulasikan kebijakan ketenagakerjaan yang sanggup merawat keseimbangan antara perbaikan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan investasi serta pembukaan lapangan kerja baru.

“Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja,” tandas Said.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index