Menteri PPPA Tekankan Sertifikasi Pengasuh Daycare demi Cegah Kekerasan

Menteri PPPA Tekankan Sertifikasi Pengasuh Daycare demi Cegah Kekerasan
Menteri PPPA Arifah Fauzi.

jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menggarisbawahi urgensi mendongkrak mutu Sumber Daya Manusia (SDM) pengasuh lewat program pelatihan serta sertifikasi demi mengantisipasi munculnya tindakan kekerasan pada anak di lingkungan daycare.

"Beberapa hal penting diantaranya meningkatkan kualitas SDM pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa.

Di samping itu, pihak kementerian juga mendesak agar jalannya penegakan hukum atas perkara kekerasan anak di daycare diselenggarakan secara terbuka, profesional, serta adil, dengan tetap menempatkan kemaslahatan tertinggi bagi anak sebagai prioritas utama.

Selanjutnya Kementerian PPPA, sambung dia, mengintensifkan layanan proteksi dan rehabilitasi korban secara menyeluruh, termasuk pemberian pendampingan psikososial serta pemulihan hambatan tumbuh kembang untuk anak maupun pihak keluarga.

"Ketiga, melakukan pendataan and pengawasan menyeluruh terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan perizinan," kata Menteri Arifah Fauzi.

Kementerian PPPA mengutuk keras, sebut dia, atas mencuatnya tindakan kekerasan anak di daycare Little Aresha yang berlokasi di Yogyakarta serta daycare Baby Preneur di Banda Aceh yang mulai terbongkar pada April 2026.

"Kami semua sangat prihatin atas kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare, yang tidak hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat, khususnya para orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Pihaknya memberikan jaminan bahwa negara akan senantiasa hadir agar proses rehabilitasi bagi para korban dapat berjalan secara terpadu.

Dalam menyelesaikan rentetan perkara tersebut, serangkaian tindakan telah ditempuh meliputi koordinasi antarsektoral, proses investigasi secara mendalam, pembukaan posko aduan, pencatatan dan asesmen para korban, pemberian fasilitas pendampingan psikologis, bantuan hukum, pemulihan hambatan tumbuh kembang anak, hingga penyediaan akses ke daycare pengganti yang anggarannya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index