Kemenko PM Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2025

Senin, 13 Juli 2026 | 18:28:01 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sukses menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2025.

"Pertama, kami sangat berterima kasih atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan rekan-rekan BPK kepada Kemenko PM sebagai instansi baru," ujar Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin.

Menurut dia, raihan ini merupakan tonggak bersejarah bagi Kemenko PM sebagai kementerian baru dalam mendirikan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Muhaimin Iskandar mendampingi jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kemenko PM saat menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq beserta tim pemeriksa di kantor Kemenko PM, Jakarta.

Ia memastikan jika semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK bakal secepatnya ditindaklanjuti selaku bentuk komitmen Kemenko PM dalam melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

"Rekomendasi LHP ini akan segera kami tindak lanjuti sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK atas penilaian, masukan, dan rekomendasi konstruktif yang akan memperkuat manajemen tata kelola keuangan Kemenko PM agar semakin sehat dan semakin kuat," kata Muhaimin Iskandar.

Menurutnya, selaku kementerian koordinator yang baru saja dibentuk, Kemenko PM terus berupaya melakukan penguatan sistem kelembagaan supaya dapat mengoperasikan fungsi koordinasi secara maksimal demi menyokong aneka program prioritas nasional.

Ia menyampaikan, penguatan tata kelola keuangan menjadi komponen krusial dalam menyokong penerapan berbagai kebijakan strategis pemerintah, terutama yang berhubungan dengan percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan mutu tata kelola pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat.

"Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari pelaksanaan berbagai Instruksi Presiden, Keputusan Presiden, dan Peraturan Presiden yang menjadi landasan tugas Kemenko PM. Karena itu, penilaian dan rekomendasi BPK juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional tersebut," kata Muhaimin Iskandar.

Terkini