Prabowo: Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:13:31 WIB
Resmikan B50, Presiden Prabowo: Indonesia Pelopor Biodiesel Dunia [FOTO: NET].

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara perdana di dunia yang mengimplementasikan biodiesel B50.

"Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi jadi negara pertama di dunia yang menerapkan biodiesel B50," ujar Prabowo saat meluncurkan biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).

Prabowo menuturkan, peluncuran B50 bukan sekadar capaian teknologi, melainkan bukti bahwa Indonesia mampu mengelola kekayaan alam sendiri demi kepentingan rakyat. 

Baginya, momen ini adalah tonggak krusial menuju kemandirian energi. Ia menambahkan, kelangsungan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan dalam menyediakan pangan, energi, dan sumber air secara mandiri.

Penerapan B50 sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 mengenai kewajiban pencampuran 50 persen biodiesel dalam minyak solar. Komposisi B50 berarti bahan bakar tersebut mengandung 50 persen unsur nabati dari sawit.

Dalam praktiknya, seluruh badan usaha terkait wajib mematuhi standar dan mutu yang telah ditetapkan. 

Pelanggaran terhadap kewajiban ini akan dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian operasional sementara, hingga pencabutan izin usaha.

 Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 agar badan usaha dapat menghabiskan stok B40, sementara Kementerian ESDM akan mengevaluasi pelaksanaan B50 setiap tiga bulan.

Pemerintah juga telah memastikan kesiapan teknis melalui pengujian pada enam sektor mesin diesel, seperti otomotif, alat pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, hingga kereta api, guna menjamin kompatibilitas B50. Infrastruktur produksi dan distribusi juga telah dipersiapkan dengan matang.

Implementasi B50 diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp 20,92 triliun menjadi sekitar Rp 23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 pada tahun 2026.

Terkini