Kemenag Gerakkan Literasi Halal Berbasis KUA Hadapi Wajib Halal 2026

Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16:01 WIB
Songsong Wajib Halal 2026, Kemenag Luncurkan Literasi Berbasis KUA [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Agama bakal menggalakkan program edukasi sadar halal berlandaskan Kantor Urusan Agama (KUA) demi menyambut pemberlakuan aturan wajib halal per 18 Oktober 2026.

Perangdan Konflik“Gerakkan literasi tersebut bertujuan agar pesan tentang Jaminan Produk Halal dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag Fuad Nasar di Jakarta, Rabu.

Fuad Nasar menerangkan bahwa agenda sadar halal berlandaskan KUA ini menyatukan kegiatan edukasi serta literasi halal ke dalam seluruh sistem pelayanan di KUA.

Lewat agenda tersebut, jajaran kepala KUA, penghulu, penyuluh agama, hingga segenap struktur Kementerian Agama di tingkat wilayah dipacu untuk bertindak sebagai pelopor penyebaran informasi produk halal selaras dengan tupoksi masing-masing.

Menurut pandangannya, pemberian edukasi halal disalurkan lewat bermacam-macam bentuk layanan serta ruang bimbingan keagamaan, seperti kegiatan penyuluhan, pembinaan keluarga, kelompok majelis taklim, khotbah, sampai forum-forum sosial di masyarakat.

Lewat metode penanganan itu, KUA tak hanya berperan menjadi tempat pelayanan administrasi keagamaan saja, melainkan ikut andil sebagai sentra literasi halal yang menumbuhkan kepedulian publik mulai dari ranah keluarga sampai ke area publik.

Publik, menurut Fuad, wajib mengerti bahwa substansi halal mempunyai esensi yang jauh lebih lapang ketimbang sekadar kepemilikan sertifikat ataupun label resmi.

Halal merupakan sebuah nilai yang merepresentasikan cara hidup, pegangan prinsip, serta beban tanggung jawab kolektif untuk menyediakan produk yang higienis, aman, dan selaras dengan syariat agama.

“Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa masalah halal tidak berhenti pada aspek sertifikasi dan label halal. Halal juga menyangkut sikap, nilai-nilai, gaya hidup, serta prinsip yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” ujar Fuad.

Tokoh& MasyarakatFuad menandaskan bahwa segenap pegawai Kemenag mulai dari level pusat sampai ke wilayah mempunyai andil krusial dalam menumbuhkan kepedulian publik terkait urgensi Jaminan Produk Halal.

Oleh sebab itu, Kemenag memaksimalkan jaringan Kantor Wilayah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama, penyuluh agama, penghulu, penceramah, sampai mubaligh untuk menjadi barisan terdepan dalam sosialisasi halal.

“Kami adalah mata dan telinganya Kemenag di lapangan. Karena itu, mari kita kuatkan sosialisasi, edukasi, dan dakwah halal agar masyarakat semakin memahami bahwa halal bukan hanya persoalan label, tetapi juga proses, pengetahuan, dan tanggung jawab bersama,” ujar Fuad.

Terkini