DPR: Tambahan Anggaran Riset Rp 4 T Belum Ideal, Harusnya Rp 8 T

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34:01 WIB
Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp 4 T, DPR Sebut Belum Ideal [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) menyatakan bahwa penambahan anggaran riset sebesar Rp 4 triliun untuk tahun 2026 masih belum ideal. Adapun Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar anggaran riset nasional dinaikkan sebesar Rp 4 triliun.

"Kalau perhitungan kami, belum ideal sebenarnya, karena riset ini tidak sedikit, riset ini juga meliputi banyak sektor, kemudian ya tentu di dalam perencanaannya yang memang harus betul-betul tepat sasaran," kata Ari ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Ari memberikan peringatan agar tujuan dari riset benar-benar selaras dengan apa yang diperlukan oleh pemerintah. Dia menyampaikan tidak ingin para peneliti hanya memproduksi jurnal akibat keterbatasan anggaran riset tersebut.

"Jangan sampai hasil riset ini hanya sekadar jurnal, hanya sekadar masuk ke perpustakaan, tetapi aplikasinya yang harus kami pikirkan terlebih dahulu," jelasnya.

Menurut pandangan Ari, angka yang ideal untuk anggaran riset adalah berkisar antara Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun. Meskipun begitu, Ari menuturkan bahwa DPR memahami keadaan fiskal pemerintah pada tahun 2026 ini.

"Idealnya sekitar Rp 7-8 triliun. Tetapi lagi-lagi kami melihat kondisi fiskal kami. Kalau 2026 okelah Rp 4 triliun, tetapi 2027 kami berharap bisa naik, bisa nambah, bahkan lebih dari Rp 7 sampai Rp 8 triliun lah," tambah Ari.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memaparkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk memperkuat riset nasional, salah satunya lewat penambahan anggaran riset sebesar Rp 4 triliun. 

Arahan tersebut, menurut Prasetyo, menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membentuk ekosistem riset yang lebih terpadu serta sanggup menjawab berbagai macam tantangan nasional.

“Di pertemuan yang sebelumnya, waktu di Istana, dulu sudah memberikan petunjuk untuk menambah anggaran riset kami, sampai di angka Rp 4 triliun,” kata Prasetyo di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Prasetyo menjabarkan, tindak lanjut atas instruksi Prabowo tersebut dijalankan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Bappenas, dan BRIN guna menyatukan arah kebijakan riset nasional.

Lebih lanjut, pihak pemerintah telah merumuskan peta jalan riset nasional yang menjadi pedoman agar seluruh aktivitas riset bergerak dalam satu cetak biru besar. 

Dengan demikian, riset yang dilaksanakan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi satu sama lain dan menopang prioritas pembangunan nasional.

“Jadi peta jalan riset seperti tadi, bukunya kan sudah dihasilkan, yang intinya adalah riset-riset yang sekarang kami jalankan semua harus dalam satu grand design,” terang Prasetyo.

Seperti yang telah diwartakan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memplot dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk anggaran riset di ruang lingkup perguruan tinggi pada tahun 2026. 

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemendikti Saintek Fauzan Adziman memastikan alokasi dana Rp 1,7 triliun itu merupakan dana riset yang bersumber dari APBN, yang dialokasikan untuk sembilan program pendanaan.

Terkini