Kementan Gandeng KPK Kawal Program Kebun Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:55:01 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI-Polri, serta kejaksaan untuk mengawal program pengembangan kebun rakyat seluas 870 ribu hektare. 

Langkah ini diambil untuk memastikan program berjalan transparan dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

"Kami minta program ini dikawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita. KPK, kepolisian, dan kejaksaan akan bahu-membahu mencegah penyimpangan di lapangan," ujar Amran di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu.

Program ini mencakup komoditas perkebunan strategis seperti kelapa, tebu, kakao, kopi, mete, pala, dan lada. 

Mengingat komoditas ini memiliki masa produksi yang panjang—seperti kelapa yang bisa berproduksi hingga 60 tahun—Amran menekankan bahwa kualitas bibit di awal proses menjadi faktor penentu keberhasilan.

Untuk periode 2025–2027, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,95 triliun. Hingga awal Juni 2026, pemerintah telah menyiapkan 280 juta batang bibit kakao dan kelapa. 

Adapun strategi pembibitan yang diterapkan adalah berbasis keunggulan komparatif daerah, agroklimat, dan budaya tanam setempat.

"Pembibitan dilakukan di daerah masing-masing agar hemat anggaran dan efisien, sehingga bibit tidak perlu diangkut antar-daerah yang berjauhan," tambahnya.

Mengenai distribusi lahan, Kementan menetapkan alokasi bagi petani sebesar dua hingga lima hektare per orang. 

Sementara itu, luasan lahan di atas ketentuan tersebut akan dikategorikan sebagai pelaku usaha. 

Program ini diharapkan mulai memberikan hasil panen dalam tiga hingga empat tahun ke depan, sekaligus memperkuat pasokan bahan baku industri dan menciptakan lapangan kerja berkelanjutan.

Terkini