Mentan Tegaskan Pemerintah Perketat Evaluasi Penyedia Benih

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:50:02 WIB
Anggaran Rp10 T, Mentan Perketat Evaluasi Penyedia Benih Perkebunan [FOTO : NET].

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan penegasan bahwa pihak pemerintah memperketat proses evaluasi atas segenap penyedia benih di dalam program pengembangan benih perkebunan demi menggaransi mutu, total volume, serta jalur distribusi benih kepada para petani selaras dengan ketetapan.

Penyedia benih yang didapati tidak memenuhi tolok ukur, menurut penuturannya, dapat dihapus dari daftar rekanan pemerintah sampai dengan diseret ke ranah hukum.

“Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/06/2026).

Berdasarkan penuturannya, langkah pengawasan ketat dilaksanakan lantaran pemerintah menggelontorkan alokasi anggaran menyentuh Rp9,95 triliun demi menyokong program penyediaan serta pengembangan bibit komoditas perkebunan yang strategis.

Di dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Pertanian, Amran mengutarakan pengawalan program itu turut mengikutsertakan Satuan Tugas (Satgas), jajaran aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Bermacam komoditas yang dibidik dalam program tersebut meliputi kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, hingga jambu mete.

“Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Amran menggarisbawahi bahwa segenap penyedia benih memikul tanggung jawab penuh untuk merealisasikan kontrak yang sudah disetujui bersama, sekaligus menjamin benih yang didistribusikan selaras dengan standar regulasi pemerintah.

Kementerian Pertanian, imbuhnya, sudah mengondisikan sistem pengawasan sampai dengan level pedesaan guna memonitor penyaluran bantuan benih secara langsung (real time).

“Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan,” ucap dia.

Di samping itu, Amran menegaskan tidak memberikan celah sedikit pun bagi praktik percaloan, sistem titipan, maupun campur tangan pihak tertentu sepanjang berjalannya implementasi program tersebut.

Ia memberikan garansi bahwa segenap korporasi bakal diperlakukan setara tanpa memedulikan faktor kedekatan dengan jajaran pejabat ataupun golongan tertentu.

Pihak pemerintah pun mengimplementasikan evaluasi yang ketat atas segenap penyedia benih. Korporasi yang memperlihatkan performa kerja optimal bakal diprioritaskan pada program selanjutnya, sementara korporasi yang kedapatan tidak lolos standar akan langsung dihapus dari daftar mitra pemerintah.

“Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist,” ujarnya.

Pada pergelaran tersebut, Direktorat Perbenihan Perkebunan bersama para penyedia produksi benih komoditas kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, serta jambu mete menandatangani piagam pakta integritas selaku komitmen dalam merawat integritas, transparansi, serta mutu benih yang diserahkan untuk para petani.

Pertemuan koordinasi tersebut diikuti oleh 198 produsen benih perkebunan dari bermacam wilayah yang ikut andil di dalam program penyediaan benih berskala nasional.

Terkini