JAKARTA - Komisi XIII DPR RI memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk tahun 2027 senilai Rp953,1 miliar.
Jumlah anggaran itu mencakup pagu indikatif dari Kementerian Keuangan serta Bappenas senilai Rp728,1 miliar ditambah usulan anggaran tambahan Kemenham yang diterima sebesar Rp224,97 miiliar.
“Total keseluruhan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Kemenham 2027 yang disetujui menjadi Rp953.101.376.000,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat kerja bersama Menteri HAM Natalius Pigai di Senayan, Jakarta, Rabu (17/06/2026).
Di dalam forum tersebut, Pigai menerangkan bahwa Kemenham memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 senilai Rp728.129.471.000.
Jumlah ini mengalami kenaikan satu persen daripada total pagu 2026 yang menyentuh Rp718.129.472.000.
Sementara itu, pagu indikatif Kemenham untuk tahun depan terbagi atas Rp248,09 miliar demi program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp480,03 miliar bagi program dukungan manajemen.
Pigai mengimbuhkan, Kemenham sepanjang tahun ini sudah menjaring 500 staf baru sehingga keseluruhan pegawai melonjak menjadi 1.800 orang.
Akan tetapi, dana bagi belanja pegawai baru belum tercakup ke dalam pagu indikatif yang sudah diputuskan.
Lantaran hal tersebut, Pigai mengajukan tambahan anggaran senilai Rp492,9 miliar yang meliputi Rp224,97 miiliar demi program pemajuan dan penegakan HAM serta Rp267,92 miliar bagi program dukungan manajemen.
Merespons permohonan tambahan dana tersebut, Komisi XIII hanya meloloskan penambahan anggaran bagi program pemajuan dan penegakan HAM.
Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa pengajuan tambahan anggaran yang disodorkan memperlihatkan Kemenham belum sepenuhnya berfokus pada pelaksanaan layanan sebab masih berada dalam tahapan pembentukan institusi.
Rieke mengutarakan usulan tambahan dana Kemenham belum memperlihatkan prioritas utama kementerian, khususnya di bidang pelayanan aduan HAM, proteksi serta pemulihan korban, hingga penilaian kepatuhan HAM.
Di sisi lain, Willy Aditya, yang bertindak selaku pimpinan rapat, memberikan sorotan tajam pada berkas usulan tambahan anggaran yang baru diberikan kepada Komisi XIII ketika rapat tengah bergulir, sehingga anggotanya tidak sempat mendalami atau memberikan kritik lebih jauh.
“Kenapa baru diusulkan di dalam rapat? Bagaimana mau membahasnya?” kata dia.
Walau begitu, Komisi XIII memegang komitmen untuk menyokong langkah pemajuan HAM demi menciptakan masyarakat Indonesia yang makin beradab.
Oleh sebab itu, Komisi cuma meloloskan usulan tambahan dana pemajuan dan penegakan HAM, sedangkan usulan untuk dukungan manajemen tidak diterima.