Menteri HAM: Makan Bergizi Gratis Adalah Upaya Penuhi Hak Dasar

Selasa, 16 Juni 2026 | 20:08:31 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan. 

Menurutnya, evaluasi terhadap program ini harus dipandang sebagai upaya perbaikan tata kelola, bukan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Pigai menjelaskan bahwa dalam konteks internasional, negara didorong untuk memperkuat sistem perlindungan melalui penyediaan kebutuhan dasar tanpa diskriminasi. 

Program MBG dinilai sejalan dengan pendekatan pembangunan berbasis hak asasi manusia dan selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya dalam hal pengurangan kemiskinan dan pemberdayaan kelompok rentan.

"MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu, tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM," tegas Pigai di Jakarta, Selasa (16/6). Ia menambahkan bahwa program ini secara khusus berfokus pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk kaum muda dan kelompok terpinggirkan.

Terkait hasil pemantauan dari Komnas HAM yang merekomendasikan evaluasi tata kelola—seperti pengawasan, transparansi, dan kualitas gizi—Pigai menyambut baik masukan tersebut. 

Ia menyatakan bahwa evaluasi memang diperlukan agar tujuan pemenuhan hak dasar masyarakat dapat tercapai secara optimal dan efektif. 

Namun, ia juga mengingatkan agar penilaian terhadap pelaksanaan program dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tidak serampangan dalam melabeli suatu proses pembangunan sebagai pelanggaran HAM.

Terkini